Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, saat memantau kondisi galian C di Desa Bugasurkedaleman, Kecamatan Gudo.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, melakukan sidak ke penambangan pasir galian C yang terletak di Desa Bugasurkedaleman, Kecamatan Gudo, Minggu (19/1/2025).
Dengan didampingi sejumlah OPD terkait, ia menemukan sejumlah area bekas penggalian pasir. Sayangnya, di lokasi tak ada seorang pekerja atau oknum yang melakukan galian.
BACA JUGA:
- Pemkab Jombang Perbaiki Lima Ruas Jalan Strategis 2026
- Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Jombang Sertifikasi 60 Operator Alat Berat
- Banjir Rendam 525 Hektare Sawah dan Ratusan Rumah, DPUPR Jombang Bersihkan Sumbatan di Sungai
- Anggaran Jalan Turun, Pemkab Jombang Dapat Tambahan Pemerintah Pusat Rp15 Miliar
"Ini bagian dari kita bahwa pemkab hadir dan tentunya mengatasi segala permasalahan. Dan hari ini ada pengaduan dari masyarakat yang mempermasalahkan penambangan pasir galian C," ucapnya.
Disebutkan olehnya, pihak terkait telah memeriksa terkait perizinan aktivitas galian di lokasi tersebut. Ternyata, baik Pemkab maupun Pemprov Jatim tidak pernah mengeluarkan izin.
"Selama ini Pemkab Jombang tidak pernah ada izin dan peraturan izin galian sudah ditarik ke Provinsi, dan provinsi kita komunikasikan ya ternayata tidak ada izin," katanya.
Dalam kegiatan ini, Pj Bupati Jombang juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kediri dan BBWS untuk menyikapi keberadaan penambangan pasir lebih lanjut.
"Kita lihat ternyata memang secara prinsip itu butuh tata kelola ke depan dan kalau sudah sepakat bersama untuk kebaikan warga, mengatasi potensi negatif misalnya bencana," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan menutup aktivitas galian pasir di lokasi itu. Selain merusak lingkungan, adanya aktivitas ilegal tersebut juga berpotensi menimbulkan bencana.
"Prinsip aktivitas galian C ini memang sudah harus kita tutup, karena berpotensi membuat bencana dan lain-lain," cetusnya.
Disinggung terkait kondisi di lapangan, Pj Bupati Jombang menyatakan saat di lokasi memang faktanya banyak titik titik yang bekas di lakukan penggalian.
"Kondisi di lapangan para pihak itu tidak ada. Mungkin sudah mendengar, sehingga tidak ada. Tapi bekasnya penggalian masih nampak jelas seperti ada aktivitas pengepulan pasir," paparnya.
Ia meminta bagi siapapun baik warga maupun masyarakat luar yang melihat aktivitas galian pasir di lokasi itu untuk segera melapor ke Pemkab Jombang.
"Kalau teman teman ada yang menemukan gerakan penggalian, tolong segera laporkan maka kita koordinasi dengan pihak berwajib untuk melakukan tindakan penertiban," pungkasnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




