Sidang Lanjutan Penipuan Developer Perum Royal City, Korban Minta Uang Rp820 Juta Dikembalikan

Sidang Lanjutan Penipuan Developer Perum Royal City, Korban Minta Uang Rp820 Juta Dikembalikan Marisca Anggraini Gunawan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan penipuan developer Perum Royal City di PN Gresik. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan perkara penipuan Perum Royal City (PT Berkat Jaya Land) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (13/1/2025).

Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sarudi kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik, Paras Setio, menghadirkan saksi korban Marisca Angraini Gunawan. Dia merupakan korban penipuan PT BJL, pengembang Perumahan Royal City, di Desa Hulaan Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Dalam keterangannya, Marisca mengaku sudah membayar lunas senilai Rp820 juta sejak tahun 2017. Namun, sampai sekarang belum menerima rumah yang dibelinya.

"Saya membayar secara transfer ke rekening Bank PT Berkat Jaya Land, kemudian saya sampaikan bukti transfer ke pegawai marketing melalui WA (WhatsApp). Setelah itu mendapat bukti lunas senilai Rp820 Juta yang dikirim melalui pos," ungkapnya.

Setelah lunas, Marisca dan suaminya belum sempat melihat rumah tersebut, karena sedang melahirkan anak. Sementara suaminya sibuk bekerja.

Sampai akhirnya, ia mendapat kabar bahwa rumah akan diganti dengan bangunan lain. Sebab lokasi yang dijanjikan belum selesai dibangun.

Namun setelah ditunggu lama, pihak PT BJL tak kunjung menyerahkan bangunan rumah. Marisca bersama pembeli lain akhirnya melapor ke polisi.

"Dulu saya sempat ke lokasi rumah yang ditawarkan itu, tapi dijaga orang, sehingga tidak bisa masuk. Sampai sekarang belum mendapatkan rumahnya. Saya meminta uang tersebut dikembalikan," pintanya.

Keterangan saksi tersebut diakui oleh terdakwa Tomotius Jimmy Wijaya selaku komisaris PT BJL dan terdakwa Nur Fauzi selaku direktur.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO