Tindaklanjuti OCCRP, Ray Rangkuti Cs Laporkan Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarganya ke KPK

Tindaklanjuti OCCRP, Ray Rangkuti Cs Laporkan Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarganya ke KPK Joko Widodo dan Keluarganya. Foto: instagram

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menuturkan bahwa laporan itu menjadi laporan tambahan atas laporan sebelumnya yang pernah disampaikan ke pada tahun 2022 dan 2024 lalu. 

"Untuk hari ini meminta kembali menelaah dan membuka laporan saya sebelumnya yaitu tahun 2022 dan tahun 2024 tentang dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tindak pidana pencucian uang terhadap Joko Widodo dan keluarganya," ujar Ubedillah Badrun di Gedung Merah Putih , Jakarta. 

Menurut Ubedillah, temuan OCCRP sama dengan laporan yang disampaikannya terkait dugaan korupsi Jokowi ke . "Kenapa kami datang lagi ke sini? Karena ada konfirmasi yang cukup kuat dari laporan OCCRP itu," katanya. 

Ubedillah sempat membacakan laporan yang disampaikan ke terutama kepada Ketua , Setyo Budiyanto. Dia meminta agar lembaga antirasuah segera mengusut tuntas dugaan KKN dan TPPU yang dilakukan Jokowi dan keluarganya. 

Ubedillah menegaskan pengusutan perlu dilakukan karena semua warga negara sama di mata hukum seperti yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945. "Atas dasar itu, kami bermaksud mengingatkan kembali kepada agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah".

"Semua sama di mata hukum termasuk Jokowi dan keluarganya. Bahwa berdasarkan undang-undang bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, berasaskan kepada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan hak asasi manusia," tegasnya.  

Sumber: Tribunenews/mediakarya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO