Muhammad Said Didu saat membela hak masyarakat Rempang. Foto: Akun X @msaid_didu.
BANGSAONLINE.com - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, beberkan alasan Jokowi masuk finalis pemimpin terkorup versi Organized Crime Coruption Reporting Project (OCCRP).
Menurutnya, penetapan oleh OCCPR dapat dimaklumi, karena menyangkut penilaian beberapa aspek, diantaranya soal korupsi, perusakan demokrasi, perusakan dan penyerahan sumber daya alam, berbuat tidak adil, dan menyebabkan bencana kemanusiaan.
BACA JUGA:
- Roy Suryo dan Rismon Sianipar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Ungkap Dua Klaster
- KPK Dianggap Tak Masuk Akal, Mahfud MD: Jika Mau Selidiki Dugaan Mark up Whoosh Tak Perlu Laporan
- DPD PSI Gresik Klaim Sejumlah Kader Partai Siap Bergabung
- Wow! Jokowi Targetkan PSI Raih 30 Kursi DPR, Butuh Dana Rp 2,5 Triliun
“Kelima aspek tersebut terjadi/dilakukan Jokowi selama 10 tahun rezim Joko Widodo,” tulis Said Didu di akun X @msaid_didu, Sabtu (4/1/2025).
Mantan Sekretaris BUMN tahun 2005-2010 itu membeberkan, bahwa selama rezim Jokowi, diduga terjadi 5 kluster, yaitu:
1. Korupsi untuk mendapatkan dan melanggengkan kekuasaan dan dinasti.
2. Korupsi sprindik-korupsi pimpinan Parpol dan Pejabat untuk dijadikan ‘penjara’ bagi politisi pejabat.
3. Korupsi untuk kepentingan pribadi, yang berupa untuk mendapatkan legacy pribadi dan untuk kepentingan keluarga.
4. Korupsi menyogok oligarki sebagai ganti biaya politik. Hal ini terjadi dalam pemberian PSN dan bagi-bagi SDA.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




