
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pakar hukum tata negara Prof Dr Mahfud MD menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu menunggu laporan untuk memproses kasus dugaan mark up biaya Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Sebab masalah tersebut sudah diungkap oleh Agus Pambagyo, pengamat kebijakan publik dan pakar transportasi, dan Anthony Budiawan, pengamat ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS). Bahkan Agus Pambagio merupakan saksi rencana proyek kereta cepat dan sempat dipanggil untuk bertemu Jokowi di Istana Bogor terkait proyek ini.
Menurut Mahfud MD, jika KPK mau menyelidiki betul tinggal memanggil dua pakar tersebut.
"Yang bilang kan Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan. Bukan saya. Saya justru mengulas. Bahwa yang terjadi seperti itu," tegas Mahfud MD saat ditemui wartawan di Paramadina Graduate Studies School of Islamic Studies, di Trinity Tower Lt. 45, Jl. H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025.
Dilansir Rmol, Mahfud menegaskan dugaan mark up dari 17 juta Dolar AS menjadi 52 Dolar AS per kilometer jalur Woosh yang telah disampaikan Anthony Budiawan selaku pakar ekonomi politik dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), seharusnya menjadi materiil penyelidikan dari KPK.
Dengan demikian, menurut Mahfud, KPK tidak bersifat pasif untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada pembangunan Whoosh di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi kalau mau menyelidiki betul, KPK panggil Anthony Budiawan, karena dia yang bilang di situ, sebelum saya. Saya kan bilang ini Anthony Budiawan bilang begitu. Kan gampang kalau itu," tegas tokoh NU asal Madura itu.
"Dan sekarang ini, mestinya kalau ada hal seperti itu tidak perlu laporan, langsung diselidiki. Enggak perlu laporan-laporan," tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
“Saya justru mengulas Anthony Budiawan dan Agus Pambagio yang bilang di Nusantara TV bahwa yang terjadi seperti itu. Pemecatan Jonan, kemudian sudah ditolak, dan itu risikonya, pelabuhan diambil karena tak bayar utang. Kan gitu. Itu yang bilang Agus Pambagio,” papar Mahfud MD.
Jadi, tegas Mahfud MD, yang mengatakan ada dugaan mark up dari 17 juta US dolar menjadi 52 US dolar, adalah Anthony Budiawan.
“Kalau mau menyelidiki betul KPK, panggil lah Anthony Budiawan. Kan gampang,” cetusnya.
“Dan sekarang ini, mestinya kalau ada hal seperti itu, tidak perlu ada laporan, langsung diselidiki. Ndak perlu laporan-laporan, ndak masuk akal,” tambah Mahfud MD yang mantan Menko Polhukam RI.