Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Ilustrasi.

Ia memperkirakan, aksi bejat yang dilakukan oleh dua ustadz cabul tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun.

Dugaan pencabulan tersebut dilakukan kepada santri yang masih menempuh pendidikan maupun sudah lulus.

Zainul menjelaskan, dalam aksi pencabulan yang dilakukan oleh bapak-anak ini, kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

"Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah," ujarnya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Trenggalek terus melakukan penyidikan kasus tersebut. Zainul mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk tokoh agama maupun instansi terkait.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk menetapkan kedua ustadz tersebut sebagai tersangka.

"Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini," katanya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswi Baru Asal Banyuwangi Diperkosa 2 Kali oleh Pemilik Kos di Bangkalan Saat Sedang Haid':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO