GRT alias Koko RT yang merupakan kekasih korban ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan Janda anak 1 bernama Dini Sera A (29) asal Sukabumi, Jawa Barat.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penganiayaan yang menyebabkan seorang janda cantik anak 1 bernama Dini Sera Afrianti (29) asal Sukabumi, Jawa Barat, hingga meninggal dunia itu, kini diungkapkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (6/10/2023) siang.
Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya telah menetapkan Gregorius Renold Tannur (31) alias Koko RT, warga Surabaya yang juga kekasih korban, menjadi tersangka penganiayaan hingga memakan korban jiwa.
BACA JUGA:
- Kalah Judi Bola, Penghuni Panti Asuhan di Surabaya Nekat Gadaikan Laptop Yayasan
- Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sparepart Mobil di Surabaya
- Bawa HP Sambil Naik Sepeda Listrik, Bocah 10 Tahun di Surabaya Utara Jadi Korban Jambret
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
“Dari beberapa pemeriksaan yang telah kita lakukan, Telah kita tetapkan pada Kamis (5/10/2023) malam untuk GRT awalnya saksi kini menjadi tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, tim Dokter Forensik RSUD Dr. Soetomo, Renni Sumulyo mengatakan, terdapat luka fatal pada bagian kepala belakang, perut, paru dan hati, yang membuat Dini tewas.
“Dari hasil pemeriksaan luar, ada luka memar di bagian kepala belakang. Kemudian di dada kanan dan tengah, lutut, punggung, kaki, leher kanan dan kiri, rahang dan perut," ujarnya.
Lebih lanjut, Renni mengatakan, pada pemeriksaan bagian dalam, terdapat resapan darah pada bagian otot bagian leher kanan dan kiri. Kemudian, bagian Iga dan organ paru, serta bagian hati mengalami memar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




