Sekjen Kemenkumham Raih Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa dari Unesa

Sekjen Kemenkumham Raih Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa dari Unesa Foto: Humas Kemenkumham Jatim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri (Unesa) diraih Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Doktor Honoris Causa diberikan atas jasa dan prestasinya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.

Wisuda penganugerahan diberikan secara simbolis oleh Prof. Nurhasan selaku Rektor Unesa pada acara Rapat Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik Universitas (SAU) dalam rangka Dies Natalis ke-59 UNESA dan Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) hari ini Senin (14/8).

Dalam kegiatan yang digelar di Graha Unesa itu, Andap menyampaikan orasi ilmiah sebagai promovendus berjudul Penerapan Tata Nilai PASTI Terhadap Peningkatan Kualitas Pegawai Kemenkumham RI.

Pemberian gelar ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unesa Nomor 1015/UN38/HK/KP/2023 Tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Doktor Honoris Causa di Universitas Negeri . Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob.

"Semua pencapaian ini berkat inspirasi dan juga kebijakan Menkumham Bapak Yasonna H Laoly mengenai Tata Nilai PASTI, serta atas dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan semua, segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia," ujar Andap.

Dalam orasi ilmiahnya, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa komponen penting yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan organisasi adalah sumber daya manusia (SDM). Tanpa pegawai yang memiliki kualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan maksimal. Untuk itu, dalam pemberdayaan pegawai yang ada dibutuhkan tata nilai.

"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya saat memberikan orasi ilmiah di Graha Unesa .

Kemenkumham menggunakan PASTI yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif sebagai tata nilai yang diterapkan,

Tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menurut perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai sebanyak 64.646 orang.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO