PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan Suto Eferri, tukang ojek asal Wonosari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Tak lebih dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku pembunuhan, yakni Alim (28) warga desa setempat. Motif pembunuhan tersebuat adalah asmara. Diduga, korban terlibat perselingkuhan dengan istri pelaku.
BACA JUGA:
Dugaan perselingkuhan antara korban dan istrinya menyeruak dan didengar oleh pelaku. Tak pelak, meski bekerja di luar kota, pelaku pulang untuk mengecek kebenaran informasi itu.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, pelaku tanpa basa-basi melakukan pembunuhan korban yang kesehariannya bekerja merupakan tukang ojek.
Kapolres Probolinggo, AKBP Tengku Arsya Khadafi membenarkan jika tersangka adalah pelaku tunggal pembunuhan Suto Eferri. Pelaku membunuh menggunakan sebilah celurit yang sengaja dibawanya.
"Motifnya adalah asmara. Pelaku yang sedang bekerja di Kalimantan pulang memastikan kebenaran informasi itu," ujar Kapolres Arsya, saat memimpin rilis di mapolres, Senin (28/11).