Calon PPK di Tuban Masih Banyak Berasal dari Kalangan PNS

Calon PPK di Tuban Masih Banyak Berasal dari Kalangan PNS Para pendaftar PPK Tuban saat mengikuti tes tulis. (suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Meski belum diketahui jumlahnya secara pasti, namun panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) terhitung masih banyak. Hal itu diakui oleh ketua komisi pemilihan umum (KPU) Tuban, Kasmoeri ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, senin (4/5).

“Iya benar masih banyak PNS yang mendaftar sebagai PPK,” katanya.

Menurutnya, PPK yang berstatus PNS tidak menjadi masalah. Pasalnya, tidak ada undang-undang yang mengatur PNS tidak boleh ikut menjadi PPK. Bahkan, yang mengikuti seleksi daftar PPK ini terdapat dari berbagai instansi mulai PNS guru maupun pegawai kecamatan dan dinas-dinas lain.

“Kalau hitungan secara pasti kami belum bisa menjawab, karena saat ini baru tahap perhitungan,” ujarnya.

Ketika disinggung soal PNS harus menyertakan surat ijin dari atasan untuk ikut PPK, Kasmoeri menyebutkan, berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2015 tentang persyaratan penyelenggara pemilu PPK/PPS/KPPS tidak ada aturan yang mengatur seorang PNS harus ijin kepada atasan untuk terlibat dalam pemilu.

“Mungkin untuk ijin menjadi penyelenggara pemilu disampaikan langsung kepada masing-masing atasan PNS yang bersangkutan. Kalau untuk kita PNS boleh-boleh saja menjadi penyelenggara pemilu selagi belum ada aturan yang mengatur itu,” bebernya

Sementara itu, PNS lain yang enggan disebutkan namanya berkomentar berbeda. Ia menyarankan agar PNS tidak ikut terlibat dalam PPK. Sebab, selain kerjaan kantor yang sudah banyak, juga dikhawatirkan mengganggu tugas utamanya sebagai PNS.

Sementara itu, saat ini KPU Tuban baru sampai pada tahap penjaringan PPK. Untuk peserta yang lolos tes tulis telah tercatat 195 orang. (wan/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO