Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, menilai pembagian DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau masih belum adil bagi daerah penghasil. Padahal, daerah memiliki peran besar dari hulu hingga hilir, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga industri rokok.
Menurut dia, kontribusi daerah terhadap penerimaan negara dari cukai rokok sangat besar. Namun, porsi yang kembali ke daerah dinilai minim dan tidak sebanding dengan dampak sosial maupun ekonomi yang ditanggung daerah penghasil.
“Daerah itu kerja keras dari awal sampai akhir. Tapi yang balik ke daerah malah kecil. Ini jelas perlu diperjuangkan,” kata Ning Lia.
Dijelaskan olehnya, selama bertahun-tahun porsi DBHCHT untuk daerah hanya berada di kisaran tiga persen, bahkan belakangan disebut semakin menurun. Kondisi ini dianggap tidak sejalan dengan semangat keadilan fiskal antara pusat dan daerah.
Ning Lia juga membandingkan DBHCHT dengan skema dana bagi hasil dari sektor lain. Pada beberapa sumber daya alam, daerah masih bisa memperoleh porsi lebih besar. Sementara pada cukai hasil tembakau (yang aktivitas ekonominya jelas berada di daerah) pembagiannya justru sangat terbatas.
Selain besaran dana, ia menyoroti aturan pemanfaatan DBHCHT yang dinilai terlalu kaku. Saat ini, sebagian besar anggaran hanya bisa digunakan untuk sektor kesehatan, sementara kebutuhan daerah jauh lebih luas.
“Masalah daerah itu nggak cuma kesehatan. Ada pendidikan, sosial, sampai infrastruktur. Tapi ruang pakainya masih sempit,” jelasnya.
Sebagai wakil daerah, Ning Lia berkomitmen untuk terus mengawal isu DBHCHT agar kebijakan lebih berpihak pada daerah penghasil. Ia menyatakan, DBHCHT harus dibuat lebih adil dan fleksibel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ini bukan cuma soal angka. Ini soal keadilan dan keberpihakan ke daerah. Supaya hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (mar)






