Lia Istifhama, Anggota DPD RI asal Jatim.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, meminta dunia usaha agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, terutama menjelang momentum lebaran.
Ia menekankan bahwa persoalan PHK bukan sekadar masalah administratif perusahaan, melainkan menyentuh aspek martabat dan hak asasi para pekerja.
BACA JUGA:
- 200 Siswa Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ning Lia: Harus Ada Penyesuaian Porsi Sesuai Kemampuan SPPG
- Ingat Proses Perjuangan Sulit, Anggota DPD RI Lia Istifhama Enggan Khianati Amanah Masyarakat
- Ning Lia Dukung Pembangunan RPH Halal Tingkat Provinsi
- Ning Lia Ajak Alumni UINSA Jaga Silaturahmi dan Almamater
“PHK itu sangat menyakitkan. Apalagi kalau dilakukan sepihak tanpa dasar yang jelas. Itu bisa menjadi pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Lia saat ditemui di Surabaya, Sabtu (28/02/2026).
Pernyataan ini rupanya didasari oleh pengalaman pahit masa lalu. Keponakan Khofifah Indar Parawansa tersebut mengungkapkan bahwa dirinya pernah merasakan langsung pedihnya diberhentikan secara tiba-tiba saat menjabat sebagai HRD di sebuah pabrik di Surabaya.
Lia menceritakan bahwa kala itu ia telah memberikan kontribusi besar bagi kesehatan finansial perusahaan tersebut. Perusahaan yang awalnya tertekan secara finansial berhasil ia bawa menuju kondisi surplus.
“Perusahaan yang awalnya tidak sehat, akhirnya bisa surplus. Piutang-piutang sekian miliar yang macet sebelum saya bergabung dalam perusahaan, berhasil saya tagih sepenuhnya,” ujarnya mengenang masa tersebut.
Pengalaman Pahit Dipecat karena Politik
Namun, situasi berbalik drastis ketika Lia memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jawa Timur. Meski pencalonannya saat itu diakui hanya sebagai pelengkap, respons perusahaan justru di luar dugaan.
"Saat itu karyawan, terutama security, senang mendengar kabar saya masuk pencalegan, sekalipun mereka tahu bahwa saya sekedar pelengkap. Kemudian mereka meminta kalender kepada saya, dan saya berikan meski hanya beberapa. Namun esoknya, saya diminta berhenti kerja dalam 30 hari ke depan," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




