Cegah Drama PHK Jelang Lebaran, Senator Lia Istifhama Ingatkan Perusahaan Jaga Hak Asasi Pekerja

Cegah Drama PHK Jelang Lebaran, Senator Lia Istifhama Ingatkan Perusahaan Jaga Hak Asasi Pekerja Lia Istifhama, Anggota DPD RI asal Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, meminta dunia usaha agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, terutama menjelang momentum lebaran.

Ia menekankan bahwa persoalan PHK bukan sekadar masalah administratif perusahaan, melainkan menyentuh aspek martabat dan hak asasi para pekerja.

“PHK itu sangat menyakitkan. Apalagi kalau dilakukan sepihak tanpa dasar yang jelas. Itu bisa menjadi pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Lia saat ditemui di Surabaya, Sabtu (28/02/2026).

Pernyataan ini rupanya didasari oleh pengalaman pahit masa lalu. Keponakan Khofifah Indar Parawansa tersebut mengungkapkan bahwa dirinya pernah merasakan langsung pedihnya diberhentikan secara tiba-tiba saat menjabat sebagai HRD di sebuah pabrik di Surabaya.

Lia menceritakan bahwa kala itu ia telah memberikan kontribusi besar bagi kesehatan finansial perusahaan tersebut. Perusahaan yang awalnya tertekan secara finansial berhasil ia bawa menuju kondisi surplus.

“Perusahaan yang awalnya tidak sehat, akhirnya bisa surplus. Piutang-piutang sekian miliar yang macet sebelum saya bergabung dalam perusahaan, berhasil saya tagih sepenuhnya,” ujarnya mengenang masa tersebut.

Pengalaman Pahit Dipecat karena Politik

Namun, situasi berbalik drastis ketika Lia memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jawa Timur. Meski pencalonannya saat itu diakui hanya sebagai pelengkap, respons perusahaan justru di luar dugaan.

"Saat itu karyawan, terutama security, senang mendengar kabar saya masuk pencalegan, sekalipun mereka tahu bahwa saya sekedar pelengkap. Kemudian mereka meminta kalender kepada saya, dan saya berikan meski hanya beberapa. Namun esoknya, saya diminta berhenti kerja dalam 30 hari ke depan," ungkapnya.

Lia menyayangkan keputusan tersebut karena dianggap tidak memiliki landasan hukum yang kuat dalam perjanjian kerja mereka.

“Padahal dalam kontrak kerja tidak ada klausul yang mewajibkan saya berhenti jika mencalonkan diri. Tapi tiba-tiba saya diberhentikan,” imbuh peraih suara terbanyak ketiga DPD RI Jatim tersebut.

Desak Pengawasan Ketat Jelang Lebaran

Belajar dari pengalaman pribadinya, Lia menilai perlindungan terhadap pekerja harus diperketat, terutama saat beban ekonomi keluarga meningkat menjelang hari raya. PHK tanpa dasar hukum yang jelas dinilai dapat merusak kondisi psikologis pekerja dan keluarganya.

“Menjelang lebaran, pekerja sedang mempersiapkan kebutuhan keluarga. Kalau tiba-tiba diberhentikan tanpa kejelasan, itu bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kemanusiaan,” tandasnya.

Ia pun mendesak pemerintah untuk memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan guna memastikan setiap perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa meskipun perusahaan memiliki hak evaluasi, mekanisme yang ditempuh haruslah adil dan transparan.

“Perusahaan tentu punya hak melakukan evaluasi kinerja. Tetapi harus sesuai aturan. Jangan sampai ada kesewenang-wenangan,” ujarnya mengingatkan.

Menutup pernyataannya, Lia berharap adanya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan demi menghargai peran pekerja sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Pekerja adalah tulang punggung ekonomi. Jangan sampai ada drama PHK yang menyakitkan menjelang Lebaran,” pungkas Lia.