Begitu dicek, kemudian terjadi cek cok antara korban dengan NN hingga akhirnya temannya menarik tubuh korban dari belakang hingga korban jatuh.
"Saat korban jatuh, pelaku bersama-sama memukul dan menendang korban. Kemudian NN melempar korban dengan batu paving," tambah Gogot.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka robek kepala bagian belakang dan atas, luka lebam di pipi sebelah kiri, luka memar di tulang pipi kanan.
Tidak butuh waktu lama, Unit Opsnal Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga pelaku penganiayaan dan kini sudah dijebloskan ke dalam penjara.
"Salah satu pelaku utama yakni NN saat ini masih dalam pengejaran anggota Reskrin," pungkas Gogot. (yan/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News