Tok! Imam Sutiono Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Tuban Gantikan Ilmi Zada

Tok! Imam Sutiono Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Tuban Gantikan Ilmi Zada DPRD Kabupaten Tuban saat melantik Imam Sutiono sebagai Wakil Ketua DPRD

"Rotasi pimpinan DPRD ini adalah hal biasa untuk penyegaran agar Demokrat ke depan lebih baik lagi," kata Imam.

Menurut Imam, gugatan merupakan hak setiap warga negara. "Setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Yang digugat kan partai, kami fokus menjalankan tugas sebagai anggota DPRD," ucap Imam.

Terpisah, kuasa hukum Muhammad Ilmi Zada, Heri Subagiyo menyayangkan proses PAW yang terkesan dipaksakan. Pasalnya, gugatan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tuban. Menurut Heri, seharusnya DPRD, bupati, dan gubernur menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Seharusnya DPRD, Bupati, dan Gubernur menahan diri sementara, sambil menunggu putusan pengadilan yang bersifat tetap," kata Heri.

Heri mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat keberatan kepada DPRD, bupati, dan gubernur, setelah SK Gubernur turun. Tapi, proses PAW tetap dilaksanakan. Untuk itu, ia akan kembali melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami sudah mengajukan surat keberatan SK Gubernur. Karena proses PAW sudah dilakukan, maka kami akan mengajukan ke PTUN," ucap Heri. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO