Digeruduk 200 Orang, Diduga Main Hakim Sendiri, Kuasa Hukum Mulyo Hadi Minta Perlindungan Presiden

Digeruduk 200 Orang, Diduga Main Hakim Sendiri, Kuasa Hukum Mulyo Hadi Minta Perlindungan Presiden Suasana sidang gugatan perdata perkara 374/Pdt.G/2021/PN. SBY Mulya Hadi melawan Widiowati Hartono di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. foto: ist.

"Sebenarnya perkara ini sangat terang benderang. Bagaimana bisa SHGB tertulis di kelurahan Pradah Kalikendal tapi menunjuk lokasi di Lontar. Saya juga mendapat informasi adanya dugaan oknum BPN yang menyarankan untuk keperluan pengukuran perpanjangan SHGB-nya yang akan berakhir,” tutupnya.

Sebelumnya, Kabid Propam Taufik Herdiansyah membenarkan kasus ini telah dilaporkan pada 15 Juli 2021 lalu. "Suratnya masuk 15 Juli 2021," ujar Taufik dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Taufik menyatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan Subbidpaminal . Hal itu juga tertera dalam Surat Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SPHPP2-1) dengan tertanda Kasubbagyanduan Kompol Erika Lensiana.

Sementara Adidhrama Wicaksono selaku kuasa hukum dari Widowati Hartono menyatakan bahwa kliennya merupakan pemilik sah atas objek tanah seluas 6.850 meter persegi tersebut. Objek tanah itu dibeli dari PT Darmo Permai berdasarkan akta jual beli yang dilakukan pada tahun 1995.

"Sehingga sertifikat tersebut telah beralih dari PT Darmo Permai kepada klien kami dengan cara yang sah secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Setelah terjadi jual beli, ungkap Adi, objek tanah itu langsung dikuasai Widowati Hartono, dengan membuat pagar tembok diatas tanah tersebut. Namun pada 2016, ada pihak yang tidak bertanggung jawab menjual objek tanah itu melalui iklan surat kabar.

"Atas peristiwa itu, klien kami memasang plang yang bertujuan agar menghindari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam upayanya menjual tanah klien kami tanpa hak," ungkapnya. (ana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO