Komplotan Begal Sadis di Sidoarjo Diringkus

Komplotan Begal Sadis di Sidoarjo Diringkus Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono (dua dari kanan) menunjukan foto korban perampasan kawanan begal geng RAKI dengan didampinggi Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro (membawa sajam), Kasubag Humas AKP Samsul Hadi (tiga dari kanan) dan Kanit Pidum Ipda Hafidz (satu dari kiri) dalam ekspos di Mapolres Sidoarjo.(Foto nanang ichwan/BangsaOnline.com)

SIDOARJO (BangsaOnline) - Kinerja Sat Reskrim Polres Sidoarjo dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat Sidoarjo, patut diacungi jempol. Terbukti, komplotan begal atau pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beberapa pekan lalu beraksi di 22 lokasi yaitu di 15 di wilayah Sidoarjo dan 7 di wilayah Surabaya, berhasil diringkus oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sidoarjo. Senin (2/03).

Komplotan sadis berjumlah 9 orang itu, menyebut dirinya dengan nama Genk RAKI (Raja Kedondong Gang I), Tegal Sari, Surabaya. Namun, polisi baru berhasil meanngkap 7 tersangka yakni Rolak (31), Mex (21), Agnes (23), Iwan Setiawan alias Mbes (20), Mujiarto alias Gondrong (32), Erik (25) dan Afandi (25). Sementara 2 tersangka lainnya berinisial AD dan HR masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Genk RAKI dalam menjalankan aksinya tak segan melukai bahkan membunuh korbannya menggunakan clurit maupun pisau di 15 tempat kejadian perkara (TKP) Sidoarjo. Yakni, 6 TKP di Kecamatan Krian meliputi Junwangi, Watu Golong, dua lokasi di Barengkrajan, Ponokawan dan Tempel.

Kemudian 2 TK di Kecamatan Gedangan yaitu Desa Ganting dan daerah Maspion. Lalu, 1 TKP di Kecamatan Sidoarjo Kota di Kelurahan Pucang dan 6 TKP di Kecamatan Taman yaitu 2 TKP di Desa Jemundo, tepatnya di depan pergudangan Tritan, Banjar Pertapan, Ngelom Sepanjang, Pereng dan di Jalan Raya Taman Desa Taman pada 19 Februari lalu. Untuk TKP di Surabaya, Genk RAKI melakukan di 7 TKP.

Terungkapnya komplotan Genk RAKI berawal ketika salah satu anggotanya Afandi (25) yang hendak kabur menuju Madura dengan menggunakan motor hasil kejahatannya. Tersangka tertangkap di jembatan Suramadu.

Dari penangkapan itu, jajaran Sat Reskrim mengembangkan penyidikan. Akhirnya, 6 anggota lainnya berhasil diringkus saat berkumpul di tempat kosnya di Kupang Gunung, Surabaya. Namun, salah satu tersangka bernama Erik (25) diserahkan oleh Polres Sidoarjo ke Polrestabes Surabaya.

"Karena ada keterkaitan dengan kelompok lain di Surabaya," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono saat melakukan ekspos di Mapolres Sidoarjo.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO