Konferensi pers penemuan beras SPHP Palsu di Probolinggo.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus peredaran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) palsu yang dikemas sendiri oleh tersangka RMF (28), asal Probolinggo. Pelaku membeli beras dari petani lalu mengemasnya dengan karung berlabel SPHP seolah-olah diproduksi Bulog.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Henri Noveri Santoso, menyebut kasus ini terungkap pada 6 April 2026 di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
“Selain pemalsuan merek juga beras SPHP yang tertulis 5 kilogram, faktanya berat bruto hanya 4,9 kilogram,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (16/4/2026).
Sementara itu, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Farris Nur Sanjaya, menyatakan bahwa pelaku sengaja mengurangi timbangan sekitar 1 ons tiap kemasan untuk meraih keuntungan tambahan. Beras oplosan yang dikemas juga berkualitas rendah.
“Yang kami temukan pecahannya hampir 80 persen. Jadi kualitasnya jauh di bawah mutu,” katanya.
Dari praktik ini, RMF meraup keuntungan bersih sekitar Rp11 juta per minggu atau Rp44 juta per bulan. Aksi pemalsuan merek serta pengurangan bobot beras dilakukan sejak April 2025 tanpa izin Bulog, dan polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lebih luas. (rus/mar)





