Rapat evaluasi bersama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN di Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satgas MBG Pamekasan mengeluarkan peringatan tegas kepada puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) usai rapat evaluasi bersama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN pada Rabu (15/4/2026).
Dalam forum tersebut terungkap sebanyak 45 dapur/SPPG masih memiliki catatan krusial terkait kepatuhan juknis, kualitas pelayanan, hingga standar kelayakan operasional. Wakil Bupati Pamekasan sekaligus Ketua Satgas MBG, Sukriyanto, menegaskan tidak ada toleransi bagi dapur yang abai terhadap aturan.
“Ini bukan sekadar evaluasi, tapi peringatan serius. Semua dapur harus patuh pada juknis dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kondisi dapur yang belum memenuhi standar kebersihan, kelengkapan fasilitas, hingga pengelolaan limbah juga menjadi sorotan Satgas MBG Pamekasan. Beberapa dapur bahkan disuspensi akibat pelanggaran tersebut.
“Faktor kebersihan, kelengkapan, dan IPAL itu wajib. Kalau tidak dipenuhi, konsekuensinya jelas,” kata Sukriyanto.
Sebagai langkah konkret, pihaknya akan turun langsung dalam sepekan untuk memastikan rekomendasi dijalankan. Pengawasan akan diperketat, dan jika pelanggaran berulang, laporan akan dilayangkan ke BGN untuk penindakan lebih lanjut.
“Kalau tetap mengabaikan, kami laporkan lagi. Keputusan akhir di BGN-bisa disuspensi lebih lanjut, bahkan ditutup,” ucap Sukriyanto.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak ingin kompromi terhadap kualitas layanan pemenuhan gizi masyarakat di Pamekasan. (dim/mar)





