Salah satu saksi yang diperiksa penyidik dari KPK di Mapolres Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Penyidik KPK memeriksa puluhan saksi terkait dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur periode 2018-2024 di Mapolres Bangkalan, Kamis (16/4/2026).
Sejak pukul 09.00 WIB, saksi dari Bangkalan dan Sampang hadir bergiliran untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas yang berjumlah sekitar 4-5 orang.
BACA JUGA:
- KPK Pastikan Sidang Perdana Maidi Digelar 11 Juni 2026
- Kos di Blega Diduga Jadi Lapak Sabu, Polres Bangkalan Amankan Pria 50 Tahun dan Puluhan BB
- Viral Teror Pocong Bersajam Resahkan Warga, Polres Bangkalan: UIah Iseng Tiga Pemuda
- Ricuh di Arena Sabung Ayam Perbatasan Bangkalan-Sampang, Polisi Belum Beri Penjelasan
“Saksi yang diperiksa hari ini cukup banyak, dan tim penyidik yang datang sekitar empat sampai lima orang,” kata salah satu petugas di lokasi.
Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, saksi yang dipanggil merupakan ketua dan anggota kelompok masyarakat (pokmas) di bawah komando koordinator lapangan (korlap). Sebelumnya, para korlap telah diperiksa pada 6 April 2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Beberapa saksi yang hadir antara lain SH (Ketua Pokmas Al Akhyariyah), MA (Ketua Pokmas Laksamana Agung), MN (Ketua Pokmas Serrang), MJ (Ketua Pokmas AS Sobur), MD (Ketua Pokmas Sentosa), MI (Ketua Pokmas Bumi Suci), SY (Ketua Pokmas Syafa’ah), AL (Ketua Pokmas Ghempang), MP (anggota Pokmas Duta Jaya), serta ZN (anggota Pokmas Manila).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan saksi di Bangkalan. Namun, ia memastikan belum ada agenda pemeriksaan terhadap politikus PDIP berinisial M.
“Tidak ada dalam jadwal hari ini,” ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur. Puluhan awak media menunggu perkembangan pemeriksaan di lobi Mapolres Bangkalan sejak pagi. (uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




