Diduga Ada yang Terima Fee Pokmas, LSM di Kota Pasuruan Mulai Tidak Kompak

Diduga Ada yang Terima Fee Pokmas, LSM di Kota Pasuruan Mulai Tidak Kompak M. Solikin, Aktivis LSM KPKN (Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara) Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kucuran 14 paket proyek fisik dari DPU Cipta Karya Provinsi Jatim ke Kota Pasuruan pada tahun 2020, terus menuai sorotan dari sejumlah aktivis LSM. Pasalnya, anggaran proyek yang pengerjaannya melalui sistem pokmas itu diduga ada potongan sebesar 40 persen.

Hal ini dibenarkan oleh Prima Satria Laksana, Sekretaris Daerah LiRa (Lumbung Informasi Rakyat) Jatim. Menurut Prima, kasus dugaan adanya fee 40 persen dari proyek pokmas tahun 2020 itu tengah ditangani oleh Polres Pasuruan. Sedangkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan fokus menangani pokmas tahun 2019.

"Kita tetap men-support kinerja APH Kejari Kota Pasuruan yang menangani pokmas 2020 dan saat ini dilimpahkan ke APH Polres Pasuruan Kota. Kejaksaan fokus pokmas 2019," kata Prima.

Terpisah, M. Solikin dari LSM KPKN (Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara) Pasuruan mengaku mendapat informasi bahwa sejumlah pegiat LSM di Kota Pasuruan ada yang kecipratan fee dari proyek pokmas tersebut.

Mendapat info tersebut, Solikin langsung menemui Kusuma, Ketua LSM Suropati yang selama ini getol mengungkap kasus dugaan fee proyek pokmas. Kusuma pun tak menampik, dirinya sempat ditawari sejumlah uang, namun dirinya menolak.

Namun, aliran fee pokmas itu diduga telah mengalir ke pegiat LSM lain di Kota Pasuruan. "Konco-konco (teman-teman) LSM Kota Pasuruan mulai tidak kompak. Saya berharap polres secepatnya mengungkap hasil penanganan dugaan korupsi pokmas itu," kata Solikin.

Hingga berita ini dimuat, Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih belum bisa dikonfirmasi. (par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO