Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Perempuan Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Perempuan Pengedar Sabu Pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas dari Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kota menangkap seorang perempuan berinisial LF (28), warga Dusun Ngemplak, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten , atas dugaan keterlibatan dalam peredaran sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/11/2025) sekira pukul 17.00 WIB di rumah tersangka, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan. 

Dari penggeledahan, petugas menemukan 9 klip sabu dengan total berat 27,08 gram, termasuk satu paket besar seberat 22,61 gram. Polisi juga menyita plastik klip, tisu, bungkus plastik, dan sebuah ponsel.

Kasatresnarkoba Polres Kota, Iptu Arief Wardoyo, menyatakan bahwa perempuan ini berperan sebagai perantara.

“Dari pemeriksaan awal, sabu itu disebut sebagai titipan seseorang yang dipanggil Bu S. Tersangka mendapat keuntungan Rp200 ribu per gram dari setiap penjualan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).

Polisi mengungkap latar belakang keterlibatan LF. Suaminya, MT, ditangkap Januari 2025 dalam kasus narkotika. 

Dalam kondisi keluarga terdesak, LF sempat ditipu seseorang berinisial SY yang mengaku bisa membantu proses hukum suaminya dengan imbalan Rp100 juta, namun janji itu tidak terbukti.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO