Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman sedang menjawab pertanyaan wartawan.
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Tiga orang yang ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba hingga beritanya viral karena ada oknum polisi yang turut terlibat di dalamnya, kini jadi perhatian publik.
Pasalnya, ketiga tahanan masing-masing berinisial MN (oknum kepala desa), WW (pemain besar baby lobster), dan RS (oknum polisi Polsek Glagah) saat ini tidak berada di sel tahanan Polresta Banyuwangi.
BACA JUGA:
- Remaja yang Dilaporkan Hilang di Puncak Ijen, Ternyata Ditinggal Temannya
- Gagal Nyalip Truk, Motor yang Dikemudikan Ibu di Banyuwangi Alami Laka hingga Tewaskan 1 Anak
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Bendungan Sungai Baru Banyuwangi
- Heboh Kambing Lahir Bermata Satu di Banyuwangi, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Informasi yang berkembang, para pelaku kabarnya telah menyiapkan sejumlah uang pelicin yang nilainya fantastis, sehingga bisa keluar dari sel tahanan menggunakan surat keterangan dokter rumah sakit. Selain itu, bertujuan agar putusannya nanti ringan.
Kabar tentang keluarnya tiga orang tahanan yang saat ini diketahui berada di Surabaya, dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., M.H.
Menurutnya, ketiga orang tahan tersebut bisa keluar karena mengajukan assessment kepada penyidik, dan itu diatur dalam perundang-undangan.
"Ya, benar ketiga pelaku berada di Surabaya dikawal oleh kasatnarkoba," kata Arman.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




