Jurnalis Banyuwangi Kecam Dugaan Kekerasan yang Menimpa Wartawan Situbondo

Jurnalis Banyuwangi Kecam Dugaan Kekerasan yang Menimpa Wartawan Situbondo

BANYUWANGI,BANGSAONLINE.com - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Banyuwangi menyampaikan pernyataan sikap atas dugaan kekerasan yang menimpa jurnalis Radar Situbondo, Humaidi, pada Kamis (31/7/2025), saat melakukan peliputan aksi demontrasi di Situbondo.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banyuwangi, Syamsul Arifin mengecam dugaan aksi kekerasan yang menimpa jurnalis Situbondo. 

Kecaman tersebut dituangkan dalam penyataan sikap Komunitas Wartawan Banyuwangi di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (4/8/2025).

Menurut Syamsul ada empat poin penting dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama, Komunitas Wartawan Banyuwangi mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

"Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik," ujar Syamsul, Senin (4/8/2025).

Kedua, para jurnalis Banyuwangi mendukung penuh langkah hukum yang diambil korban untuk mendapatkan keadilan.

Ketiga, pihaknya mengimbau seluruh jurnalis agar tetap menjunjung tinggi kode etik dan profesionalitas dalam setiap peliputan. 

Keempat, jurnalis diminta selalu mengutamakan aspek keselamatan diri saat bertugas di lapangan.

"Kami menyikapi kejadian Kamsi 31 Juli 2025, terkait dugaan kekerasan oleh oknum terhadap rekan kami Humaidi dari Radar Situbondo, saat menjalankan tugas wawancara kepada Bupati Situbondo," ucap Syamsul.

Pernyataan sikap ini merupakan hasil diskusi bersama organisasi profesi jurnalis seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi, dan IJTI Banyuwangi, serta komunitas Banyuwangi Positif.

Fredi, salah satu perwakilan jurnalis Banyuwangi, menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai bentuk langkah lanjutan.

"Ini sebagai wujud implementasi program Pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Kami mendesak semua pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan tersebut agar diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku," tegas Fredi.

Komunitas Wartawan Banyuwangi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan semua pihak menghormati kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.