Teka-Teki Uang Rp500 Juta dan 3 Tahanan Narkoba Polresta Banyuwangi yang Keluar Sel Dikawal Perwira

Menurutnya, ketiga orang tahan tersebut bisa keluar karena mengajukan assessment kepada penyidik, dan itu diatur dalam perundang-undangan.

"Ya, benar ketiga pelaku berada di Surabaya dikawal oleh kasatnarkoba," kata Arman.

Ketika ditanya terkait isu adanya uang Rp500 juta sebagai pelicin agar bisa keluar dari tahanan, Arman membantahnya. Sesuai aturan, Arman mengatakan tidak ada biaya untuk pengajuan assessment. "Itu gratis mas, hanya sesuai aturan memang hak tersangka," kata Arman.

Bahkan, Arman menjamin jika oknum polisi yang terlibat akan tetap diproses di internal kepolisian meskipun sudah melakukan assessment. "Jadi tetap diproses di internal," jelas Arman.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: