NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pembangunan sejumlah proyek fisik di Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk mulai dikebut. Di antaranya gedung PAUD dan saluran irigasi.
Ini setelah adanya laporan dua warga Sukorejo, yakni Tri Maryono dan Tarmuji, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, perihal dugaan korupsi Dana Desa (DD) Sukorejo.
BACA JUGA:
- Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
- Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
- Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
- Bersama Istri, Bupati Kediri Nyoblos di TPS 026 Desa Sukorejo
Laporan itu karena warga geram dengan banyaknya pembangunan yang tidak tuntas, mulai tahun anggaran 2019 dan 2020. Warga meminta pembangunan fisik yang sudah dianggarkan pada tahun 2019 dan 2020 segera diselesaikan.
Terkait hal ini, Kades Sukorejo, Andri Setyo Purwantoro, saat dikonfirmasi mengakui bahwa pembangunan dua proyek tersebut sempat tertunda, disebabkan adanya pergantian Pengelola Keuangan (PK) Desa.
"Saya pribadi selaku pengguna anggaran sudah menyerahkan ke PK, dan saat ini sudah dilakukan pengerjaannya," kata Andri melalui sambungan telepon.
Sementara Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk Ir. Fajar Judiono membenarkan sudah menerima laporan atas permasalahan DD di Desa Sukorejo. Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Kejari. Meski demikian, pihaknya juga tetap melakukan monitoring.