Usai Dilaporkan, Pembangunan Sejumlah Proyek di Desa Sukorejo Dikebut

Usai Dilaporkan, Pembangunan Sejumlah Proyek di Desa Sukorejo Dikebut

"Saya sudah melakukan audit dan ada yang harus dilakukan pihak desa, yaitu meyempurnakan pekerjaan tersebut," kata Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (07/04).

Di sisi lain, Pengamat Hukum Dr. W. P. Djatmiko, S.H., M.Hum. mengapresiasi laporan yang dilakukan warga sebagai pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, tujuan utama dalam pencegahan korupsi ada dua. Pertama, yaitu tujuan sosial filosofis menyelamatkan uang negara dan bukan untuk memidanakan orang.

"Saya sampaikan tujuan filosofis ini supaya dipahami agar tidak ada korupsi dan tidak terjadi kerugian negara," kata Djatmiko.

Sedangkan tujuan yang kedua makna sosial ideologis, yaitu untuk kesejahteraan sosial masyarakat. "Jadi apa yang telah dilaporkan masyarakat itu juga bagus. Saya bilang bagus agar apa yang diharapkan dalam kesejahteraan masyarakat tercapai," jelasnya.

"Upaya yang sangat bagus yaitu melanjutkan pembangunan yang sempat tertunda, tapi bagaimana mengaplikasikan apakah sudah sesuai dengan penggunaan Dana Desa (DD). Saya yakin itu nanti juga menjadi pertimbangan penegak hukum, atas upaya yang sudah dilakukan kepala desa," pungkas Djatmiko.

Untuk diketahui, ada 19 titik lokasi pembangunan di yang saat ini sudah kembali dikerjakan. Dari jumlah itu, ada yang baru saja selesai dan ada yang masih dikerjakan. (bam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO