LSM GP3H Soroti Dugaan Penyimpangan DD Kemirisewu Pasuruan Hingga Puluhan Juta Rupiah

LSM GP3H Soroti Dugaan Penyimpangan DD Kemirisewu Pasuruan Hingga Puluhan Juta Rupiah Rapat lanjutan bertempat di Kantor Kecamatan Pandaan pada Selasa (23/3/2021) pada pukul 19.00 WIB, dihadiri oleh camat, kasi pemerintahan, BPD, LPM, kepala desa, dan bendahara desa.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketenangan warga Desa Kemirisewu, terusik oleh perbuatan buruk kades dan bendahara desa yang diduga melakukan penyimpangan dana desa hingga puluhan juta rupiah.

Ketua LSM GP3H, Anjar Supriyanto, mengungkapkan terbongkarnya kasus penyelewengan dana desa tersebut bermula pada Sabtu (20/3/2021) lalu, ketika Pemerintah Desa Kemiri Sewu didatangi sejumlah warga. Mereka meminta penjelasan kepada pemerintah desa terkait keterbukaan penggunaan (DD) yang mengalami perubahan dari adanya rencana pembangunan sumur bor menjadi pembangunan fisik tiap dusun.

“Dalam rapat, warga meminta pembangunan sumur bor untuk penyediaan kebutuhan air bersih terpenuhi. Namun sayang, pihak kades tidak bisa memberikan penjelasan yang konkret soal penggunaan dana itu untuk apa saja,“ jelas Anjar.

Lantaran tidak puas dengan penjelasan penggunaan DD dari kepala desa, warga yang ikut rapat mulai curiga dan menuding ada anggaran yang sengaja tidak digunakan sesuai dengan perencanaan awal. Warga pun mulai emosi dan meneriakkan cibiran.

”Kepala desa disetir oleh Yusuf (bendahara desa), sontak menjadi isu bahwa pengendali keuangan adalah bendahara desa. Massa mulai tidak terkendali menuntut bendahara desa untuk mengundurkan diri dari jabatanya,” ungkapnya.

Karena rapat tidak membuahkan hasil akhir, camat mengambil keputusan menggelar rapat lanjutan bertempat di Kantor pada Selasa (23/3/2021) pada pukul 19.00 WIB, dihadiri oleh camat, kasi pemerintahan, BPD, LPM, kepala desa, dan bendahara desa.

Dalam pertemuan tersebut, akhirnya terungkap jika bendahara desa tidak menjalankan tupoksinya dengan baik, seperti mencatat dan membuat SPJ. Tapi, pengelolaan keuangan ditangani oleh Kepala Desa Kemirisewu. Sehingga terbongkar anggaran penanggulangan bencana yang diduga diselewengkan Rp 20 juta dari total anggaran Rp 66.111.825.

Selain itu, pihak kepala desa tidak memfungsikan para TPK desa dalam kegiatan pembangunan. Mereka dibutuhkan hanya sebatas nama dan membubuhkan tanda tangan.

"Sedangkan belanja pengadaan dan lain-lain dilakukan secara langsung oleh kepala desa. Demikian juga penggunaan dana bencana diterima langsung oleh kepala desa," terang Anjar. 

Selain terungkapnya penyelewengan anggaran desa untuk penanggulangan bencana Rp 20 juta, juga ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan data dalam anggaran untuk penyelenggaraan posyandu Rp 20.350.000, pembinaan PKK Rp 7.646.000, serta PAD Rp 10.000.000. Anggaran-anggaran tersebut diduga fiktif maupun disunat. (maf/bib/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO