Matang Pengalaman, Kajari Baru Bangkalan Siap Pimpin Proses Hukum di Kota Zikir dan Shalawat

Matang Pengalaman, Kajari Baru Bangkalan Siap Pimpin Proses Hukum di Kota Zikir dan Shalawat Candra Saptaji, S.H., M.H, Kajari Bangkalan. (foto: ist)

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Candra Saptaji, S.H., M.H., pria yang baru saja dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan pada 4 Maret 2021 ini memiliki segudang pengalaman menarik terkait profesi yang ditekuninya selama 21 tahun.

Beragam kasus, sukses dibawanya. Bahkan dalam perjalanan kariernya yang selalu naik daun tersebut, dirinya berani mengambil putusan mati terhadap terdakwa asal Nigeria.

Lahir di Bogor tahun 1974, Candra--sapaan akrabnya mengawali tugas di lembaga adhyaksa sejak tahun 2000 di Kejaksaan Tinggi DKI, di kala usianya masih 26 tahun. Walaupun masih muda, namun prestasi prestasinya terus mentereng hingga dirinya dipindahtugaskan ke Belawan, Sumatra Utara pada tahun 2003.

Empat tahun di suku Batak, tahun 2007 dirinya kembali pindah tugas ke kampung halamannya di Bogor. Namun, belum genap satu tahun bertugas, Candra kembali dimutasi menjadi kasubsi ekonomi dan moneter bidang intelijen di Cianjur selama 3 tahun.

Kemudian, tahun 2010-2013 dirinya kembali dipercaya menjadi kasi pidsus di Kuala Tungkal, kota tertua di Indonesia sebelum Sriwijaya yang terletak di wilayah Provinsi Jambi.

Sukses menjadi kasi pidsus di Kuala Tungkal, perjalanan kariernya terus merangkak naik hingga dipindah tugas ke Ciamis pada tahun 2013 sebagai kasi pidsus.

Prestasi-prestasi Candra terus moncer dari tahun ke tahun. Berkat kegigihannya dan disiplin yang dijalankan, akhirnya Candra mendapatkan SK promosi untuk bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai Kasi Pidum selama tiga tahun (2014-2017).

Adapun yang menarik, selama menjabat sebagai kasi pidum di Kejari Jakarta Selatan, dirinya mengaku sering muncul di pemberitaan infotainment. Hal ini terjadi karena dirinya juga pernah menangani kasus prostitusi yang melibatkan beberapa artis metropolitan. Tak hanya itu, Candra juga mengeksekusi kasus yang dialami artis Nikita Mirzani.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO