Kejari Bangkalan Periksa Tokoh Masyarakat soal Dugaan Penyalahgunaan Aset BUMD

Kejari Bangkalan Periksa Tokoh Masyarakat soal Dugaan Penyalahgunaan Aset BUMD Konferensi pers terkait dugaan penyalahgunaan aset BUMD di bangkalan. Foto: AHMAD FAUZI/BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menyatakan telah memanggil seorang tokoh masyarakat berinisial RIF untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Sumber Daya.

Pemanggilan itu dikonfirmasi langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Mohammad Fahri, dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari ini, Kamis (21/8/2025).

“Benar, yang bersangkutan kami panggil untuk memberikan keterangan terkait proses penjualan aset BUMD. Pemanggilan ini bagian dari pendalaman penyidikan kasus,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di PT Sumber Daya telah diusut sejak 2019. Selama proses penyidikan, Kejari Bangkalan telah memanggil 71 saksi, memeriksa 4 ahli, dan menyita 235 dokumen sebagai barang bukti, serta menetapkan 6 orang sebagai tersangka hingga saat ini. 

“Dari enam tersangka, satu sudah divonis inkracht, sementara lima lainnya masih dalam proses pemberkasan. Total kerugian negara mencapai sekitar Rp16,1 miliar sesuai hasil audit BPKP Jawa Timur,” kata Fahri.

Di sisi lain, Kejari Bangkalan juga mengimbau media, jurnalis, dan netizen agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait kasus ini. 

Kasi Intelijen sekaligus Humas Kejari Bangkalan, Imam Hidayat, menekankan pentingnya akurasi dan verifikasi dalam pemberitaan.

“Kami berharap teman-teman media dan jurnalis, termasuk netizen, dapat menyajikan berita yang akurat dan sudah terverifikasi. Pastikan informasi yang disampaikan jelas, bukan sekadar kabar yang belum terkonfirmasi,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar para jurnalis tetap berpegang pada kode etik dan prinsip cek dan ricek dalam setiap penulisan berita.

“Kami mengajak para jurnalis bekerja secara profesional, sesuai standar kerja jurnalistik, agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” tuturnya. (uzi/mar)