Toko yang bakal menjadi outlet 23 outlet HWG di Jalan Pahlawan Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tuban menyampaikan pandangan dan sikap terkait rencana berdirinya dan operasional outlet 23 HWG di Jalan Pahlawan.
"Secara tegas kami menolak pendirian outlet penjualan minuman beralkohol 23 HWG di Kabupaten Tuban," kata Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tuban, Masyrukin, dalam rilisnya, Kamis (29/1/2026).
Sikap tegas ini dipertebal Pengurus Muhammadiyah dengan mengirimkan surat kepada Bupati Tuban dengan tembusan Kapolres Tuban, Ketua DPRD Tuban, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tuban.
Muhammadiyah Tuban dalam surat tersebut menekankan bahwa 23 HWG merupakan outlet penjualan minuman beralkohol (miras). Hal itu sesuai informasi dan materi promosi yang beredar secara terbuka di media sosial.
Bahkan, pola pemasaran yang dilakukan disinyalir agresif dengan segmentasi yang menyasar kalangan anak muda. Apalagi lokasi outletnya tidak jauh dari sejumlah lembaga pendidikan yang notabene menjadi ruang pembinaan karakter, moral, dan kepribadian peserta didik serta generasi muda.
"Tentunya keberadaan outlet penjualan minuman beralkohol di sekitar kawasan pendidikan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang kurang kondusif. Baik dari aspek perlindungan anak dan remaja, ketertiban umum, maupun penciptaan lingkungan yang aman, sehat, dan edukatif," cetus Masyrukin.






