Musda XI Golkar Pasuruan
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Pasuruan yang digelar di Hotel Senyiur, Prigen, Kamis (29/1/2026) dipersoalkan dan dinilai cacat hukum oleh kader senior partai.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan hasil Musda X periode 2020–2025, Wahyudi.
“Bagaimana bisa Musda, wong 70 persen pengurus aktif diberhentikan,” kata Wahyudi saat ditemui di kediaman salah satu pimpinan kecamatan di Dusun Lumpang Bolong, Kelurahan Darmo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Wahyudi, pemberhentian pengurus partai seharusnya mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar dengan alasan yang jelas dan kuat, seperti persoalan kesehatan, tindak pidana korupsi, pelanggaran hukum, atau pelanggaran moral organisasi.
Ia menilai, kondisi tersebut tidak terjadi di Kabupaten Pasuruan. Namun, mayoritas pengurus justru diberhentikan, bahkan disebut mengabaikan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Kalau modelnya seperti ini, jadinya menabrak aturan,” ujar Wahyudi.
Ia menambahkan, dalam surat instruksi DPP Partai Golkar secara tegas disebutkan larangan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua DPD kabupaten/kota demi menjaga kondusivitas organisasi.
Surat tersebut diterbitkan di Jakarta pada 15 Mei 2025 dan ditandatangani Wakil Ketua Umum Kahar Muzakir serta Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, dengan tembusan kepada Ketua Umum, Bendahara Umum, dan para Wakil Ketua Umum DPP.
“Masak hanya karena tidak mau mendukung salah satu kandidat calon ketua di Musda saja lalu mau di-Plt. Kan lucu akhirnya,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Nik Sugiharti yang ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan hasil Musda XI menyatakan menghormati perbedaan pendapat di internal partai.
“Sesama kader kami menghormati pendapat mereka. Namanya dinamika politik, biasa ada perbedaan,” kata Nik usai penetapan dirinya sebagai ketua.
Nik menegaskan Musda XI telah memenuhi syarat legalitas formal sesuai dengan AD/ART Partai Golkar. Ia optimis setelah Musda, seluruh kader akan kembali bersatu dalam satu barisan.
“Sudah sesuai legal formal kok,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera merapatkan barisan struktural. Untuk jangka panjang, DPD Golkar Pasuruan akan membuka kolaborasi dengan berbagai elemen demi memajukan partai di daerah tersebut.
“Sesuai dengan tagline hari ini, Golkar wani kolaborasi dengan siapa pun,” tandas Nik.
Musda XI Partai Golkar Kabupaten Pasuruan secara resmi dibuka oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Dr H Ali Mufti, yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya agenda musyawarah. (afa/van)






