Awal Tahun, ​12 Kasus Narkotika Diungkap Polresta Banyuwangi

Awal Tahun, ​12 Kasus Narkotika Diungkap Polresta Banyuwangi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., menunjukkan tersangka dan barang bukti. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Peredaran narkoba masih mengintai Kabupaten Banyuwangi. Setidaknya, hingga pertengahan awal bulan Januari ini sebanyak 12 kasus berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) .

"Di awal tahun ini mulai 1-14 Januari, Satuan Reserse Narkoba berhasil ungkap 12 kasus yang terdiri dari 10 kasus sabu dan 2 kasus obat daftar G," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., kepada wartawan saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (15/1/2021).

Dari 12 kasus tersebut, kata Arman, polisi berhasil menangkap 19 tersangka yang di antaranya terdapat seorang tersangka perempuan dan 18 orang laki-laki. "Para tersangka ini ada yang menjadi pengedar, kurir, dan pemakai," ungkapnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, kata Arman, ada 26 paket sabu seberat 15,28 gram dan 23.916 butir pil Trex. Selain itu, ada juga barang bukti berupa sebuah alat isap sabu, sebuah timbangan, uang tunai Rp 1.900.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, 3 unit sepeda motor, 3 buah bong, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Pasokan narkoba ini mereka mengaku menerima banyak dari daerah luar Kabupaten Banyuwangi, seperti Kota Surabaya, dan kota besar lainnya," jelasnya.

Modus yang digunakan oleh pengedar narkoba tersebut merupakan modus jaringan terputus yang cukup sulit diungkapkan kepolisian. Namun demikian, polisi akan terus gencar memberantas peredaran narkoba.

"Kami akan terus berupaya mengungkap kasus narkoba sebanyak-banyaknya. Harapannya dapat menekan maupun mengurangi bahkan menghilangkan kasus peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Banyuwangi," pungkasnya. (guh/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO