Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan

Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, saat menggelar upacara PTDH di mapolres setempat, Selasa (2/4/2024).

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dua oknum personel di Banyuwangi, berinisial AF dan GS, dicopot dari jabatannya.

Hal itu, dilakukan karena kedua oknum tersebut terbukti sering membolos dan terlibat dalam kasus narkoba.

Pemecatan tersebut, dilakukan dengan pemberian tanda silang terhadap foto kedua oknum personel tersebut, oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Selasa (2/4/2024).

Menurut Nanang, pemberhentian tersebut karena kedua oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

"Tidak ada toleransi apa pun bagi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, apalagi penyalahguna narkoba," kata Nanang.

Nanang mengatakan, pihaknya akan memberi tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan Polri, maupun masyarakat sipil.

"Baik di instansi Polri atau siapa pun, karena dapat merusak generasi masa depan," tegas Nanang.

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO