mpat tersangka pembacokan Banyuwangi digiring ke tahanan di Mapolresta Banyuwangi, Senin (10/3/2025)
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polisi mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di TPU Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, pada Minggu (9/3/2025).
Diketahui, korban tersebut yaitu DM (30), HS (45), dan IY (55), terluka parah dan dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra menyebutkan, pihaknya telah menangkap para pelaku pembacokan tersebut, diantaranya FPC (34) yang merupakan otak pembacokan, MF (25) sebagai eksekutor, serta AZ (51) dan BS (35) yang membantu MF.
Penangkapan para pelaku tersebut, bermula dari penangkapan terhadap MF, yang kemudian diinterogasi oleh gabungan oleh Polsek Giri dan Resmob Polresta Banyuwangi.
“Dari penyidikan lanjutan dan pengembangan, otak pelaku ditangkap beberapa jam kemudian inisial FPC yang menyuruh melakukan,” kata Rama, Senin (10/3/2025).
Setelah melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, di Kecamatan Muncar, Senin (10/3/2025) pagi.






