Paslon QA dan Niat saat sesi pengundian nomor urut. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
Berdasarkan catatan penulis, angka pengangguran di Kabupaten Gresik pada tahun 2019 mencapai 38 ribu jiwa lebih. Jumlah itu dipastikan akan terus melonjak drastis seiring pandemi Covid-19 di mana banyak pekerja yang di-PHK. Termasuk warga Gresik yang bekerja di perantauan maupun menjadi pekerja migran di luar negeri, terpaksa pulang kampung.
Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Mega Bagus Saputra mengamini kalau angka pengangguran di Kabupaten Gresik masih tinggi, di atas 40 ribu jiwa.
Menuruntya, faktor tingginya angka pengangguran adalah tingginya angka PHK (pemutusan hubungan kerja), dan banyaknya lulusan sekolah (SLTA) yang tidak bisa melanjutkan pendidikan tinggi ataupun langsung mendapatkan pekerjaan.
Bagus meminta agar kondisi ini tidak dianggap remeh oleh pemerintah. Sebab, bisa membahayakan. "Baik tidaknya, sukses tidaknya suatu pemerintah salah satu variabelnya adalah bisa mengurangi angka pengangguran dan menekan angka kemiskinan," terang Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik ini. (hud/ns/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




