Jenderal Sutarman. Foto: tempo.co.id
BangasOnline-Jenderal Sutarman tidak akan benar-benar menganggur dalam mengisi waktu sebelum masuk masa pensiun di Polri. Presiden Jokowi sudah menawari Sutarman sebagai duta besar dan komisaris BUMN.
"Presiden sudah menawarkan jabatan di luar TNI/Polri. Bisa dubes, bisa komisaris BUMN," ucap Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjianto di Komplek Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
Sutarman lengser dari Kapolri per Kamis (15/1) saat DPR menyetujui pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru. Meski pelantikan Budi ditangguhkan karena kasus hukum di KPK, tapi berdasarkan UU 2/2002, Sutarman bukan lagi Kapolri.
Yang jadi masalah, masa pensiun Sutarman baru akan tiba pada 5 Oktober 2015 atau 9,5 bulan dari sekarang. Dengan sudah tidak menjabat Kapolri, Sutarman menjadi jenderal bintang empat yang "menganggur".
Tedjo belum tahu Sutarman akan menerima tawaran yang mana.
"Berpulang pada pejabat bersangkutan, bisa dubes bisa BUMN. Kita teserah pejabatnya," ucapnya. [ysa]
BACA JUGA:
- Roy Suryo dan Rismon Sianipar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Ungkap Dua Klaster
- KPK Dianggap Tak Masuk Akal, Mahfud MD: Jika Mau Selidiki Dugaan Mark up Whoosh Tak Perlu Laporan
- DPD PSI Gresik Klaim Sejumlah Kader Partai Siap Bergabung
- Wow! Jokowi Targetkan PSI Raih 30 Kursi DPR, Butuh Dana Rp 2,5 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




