Kajari Jombang saat gelar teleconference dengan sejumlah wartawan.
Pada bidang Intelijen hingga Juli tahun 2020, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait Hibah KONI Jombang tahun 2017 sampai tahun 2019 dan penyelidikan di Dispora Jombang serta penyelidikan perpustakaan Desa.
“Untuk tiga kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan. Yang jelas masih berproses, kita tidak bisa sampaikan detilnya karena ini teknis penyelidikan. Kalau sudah siap pasti akan kami beber ke rekan media nanti,” terang Sigit.
Sedangkan, pada bidang Datun hingga Juli tahun 2020, sudah melakukan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bupati Jombang, Badan Pendapatan Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto. Selain itu, ada surat kuasa khusus sebanyak 39 SKK dan telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp 92.679.906.
Kejari Jombang juga melakukan pembinaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dengan 6 area perubahan meliputi manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan Manajemen Sumber Daya Manusia, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada bidang pembinaan, Kejari Jombang juga telah mendapatkan penghargaan peringkat 1 (unit kerja terbaik) untuk penilaian bulan Mei dan Juni tahun 2020, dari Kejati Jatim atas Indikator penilaian kinerja bidang pembinaan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
“Dan dari sub bagian pembinaan sampai dengan tanggal 22 Juli tahun 2020 melalui bendahara penerimaan telah melakukan penyetoran PNBB sebesar 3.325.190.192,” pungkas Kajari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




