Mahfud MD: Pelarangan Komunisme Final, Pemerintah Menolak Pancasila Jadi Trisila dan Ekasila

Mahfud MD: Pelarangan Komunisme Final, Pemerintah Menolak Pancasila Jadi Trisila dan Ekasila Prof. Dr. Mahfud MD saat silaturahim kepada Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.Ag., di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Jalan Siwalankerto Surabaya, Ahad (1/7/2018) sore. foto: M Mas'ud Adnan/ BANGSAONLINE.COM

“Di dalam Tap MPR No. I/MPR/2003 itu ditegaskan bahwa Tap MPR No. XXV/1966 terus berlaku,” katanya.

Sebagai putra Madura, Mahfud MD mengajak seluruh warga Madura untuk mempertahankan komitmennya kepada NKRI yang berdasar . Menurut dia, yang semula digagas dan diusulkan oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 merupakan satu rangkaian dengan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 dan rumusan Pembukaan tanggal 18 Agustus 1945.

“Perumusannya semua dipimpin oleh Bung Karno sampai ada kesepakatan pendiri bangsa pada sidang BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945,” jelas guru besar UII Yogyakarta itu.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa orang Madura mempunyai jatidiri yang pernah dirumuskan oleh ulama Bassra (Badan Silaturrahim Ulama se-Madura) yaitu Islami, Indonesiawi, Manusiawi, dan Madurawi.

Menurut dia, orang Madura bersifat inklusif dan egaliter dengan etos kerja keras dan blak-blakan alias tegas.

Hadir dalam webinar itu tokoh-tokoh Madura, antar lain: Prof Didik Rachbini (Indef), Prof. Khairil Anwar Notodiputro (IPB), Prof. Arif Satria (Rektor ITB), para ulama dan bupati se Madura, Prof Amien Rifai, dan tokoh-tokoh Madura dari lintas negara. (MMA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respon Soal Eksekusi Silfester Matutina, Mahfud MD: Langkah Kejagung Sudah Seharusnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO