Mengapa Tak Haji Tahun 2020

Mengapa Tak Haji Tahun 2020 M. Cholil Nafis

Oleh: M. Cholil Nafis

Itulah kemudahan ajaran Islam. Kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit, (yassiru wa la tu’assiru). Demikian prinsip ajaran Islam yang beradaptasi dengan kondisi dan zaman. Begitu juga soal pelaksanaan ibadah yang menyulitkan saat pandemi Covid-19. Dapat ditunda karena membahayakan jiwa manusia.

Demi kemaslahatan umat (maslahah ‘aamah) memang seharusnya pelaksanaan tahun 1441 H ditunda. Pertama, sampai saat ini tuan rumah, Kerajaan Arab Saudi belum memberi kepastian tetang pelaksanaaan ibadah karena memang pandemi Covid-19 belum sirna. Sehingga persiapan pelaksanaan ibadah amat sangat sulit dalam waktu dekat di saat pandemi Covid-19 masih terus naik kurvanya di Indonesia.

Kedua, calon jemaah Indonesia belum bebas pandemi sehingga amat sulit melakukan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah . Jika ibadah tetap dilaksanakan tahun ini, maka dikhawatirkan akan memberi mudharat antar jemaah .

Ketiga, rukhshah (dispensasi) selalu ada demi kemaslahatan. Niat baik melaksanakan ibadah kemudian terhalang karena terdapat udzur syar’i maka ia telah mendapat pahala niat baiknya. Prinsip maslahah selalu menjadi acuan dan tujuan syariah sehingga pelaksanaan ibadah yang memberatkan dapat ditunda pelaksanaannya. Kaidah fikih menyebutkan, kondisi sempit dapat membuka ruang kemudahan (idza dhaqa al-amru ittasa’a).

Karena calon jemaah telah melunasi ongkos nya maka sebaiknya biarkan saja uangnya dikelola oleh BPKH sehingga saat pelunasan tahun depan tidak sulit mengumpulkan uang lagi. Apalagi nanti mendapat hasil manfaat dari pengelolaan dananya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 dan Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Prof KH Imam Ghazali: Ajaran Wahabi Sudah Tak Relevan, Raja Saudi Tertarik Islam Moderat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO