Kepala BPKAD Jember, Penny Artha Medya. foto: ist.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kepala BPKAD Jember Penny Artha Medya menyindir DPRD setempat yang tidak ikut mengurangi anggarannya atau realokasi untuk penanganan pandemik Covid-19.
Hal ini diungkapkan Penny saat ia ditanya wartawan soal anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan Pemkab Jember sebesar Rp 479 miliar. Pernyataan itu disampaikan Penny melalui pesan singkat WhatsApp, saat sejumlah wartawan meminta konfirmasinya, Kamis (16/4/2020) kemarin.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Dalam chat di pesan singkat WhatsApp, Penny menyebut yang melakukan realokasi bukan Pemerintah Kabupaten. "Tapi, Bupati Jember," kata Penny.
Penny mengatakan ini saat ditanya rincian sumber anggaran sebesar Rp 479 miliar itu. "Tulis dulu besar-besar, DPRD tidak nyumbang realokasi Covid-19," tulisnya berlanjut.
"Ada datanya. Kalau itu (tentang DPRD) sudah sampeyan publis, baru langkah selanjutnya kita bicarakan (data rincian asal realokasi anggaran," jawabnya.
Tanpa mengungkap jelas masalah antara dirinya dengan DPRD, tapi Penny tampak kesal terhadap lembaga wakil rakyat itu.
"Statement (pernyataan, red) saya jadikan justifikasi bahwa DPRD tidak nyumbang anggaran covid-19. Unik, karena institusi yang selama ini koar-koar ternyata tidak ikut gotong-royong," urainya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku tidak pernah diajak bicara oleh pihak Pemkab Jember mengenai realokasi anggaran Covid-19.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




