Pemkot Surabaya Optimalkan Layanan Publik di Tengah Isu Corona

Pemkot Surabaya Optimalkan Layanan Publik di Tengah Isu Corona Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono saat jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (16/3). foto: YUDI A/ HARIAN BANGSA

SURABAYA, BANGSAONLINE.com telah melakukan berbagai optimalisasi pelayanan berbasis online. Sebut saja di antaranya, layanan perpajakan, perizinan, administrasi kependudukan (adminduk), hingga kesehatan.

Selain menghemat biaya dan waktu tempuh dari rumah menuju lokasi pengurusan, hal itu juga dapat meminimalisir kontak atau hubungan langsung untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengungkapkan, sebenarnya layanan perpajakan daerah sudah tersedia melalui online. Bahkan, layanan berbasis online tersebut juga sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masyarakat sebenarnya tidak perlu datang ke kantor kami, sebab layanan perpajakan bisa diakses melalui website atau SSW (Surabaya Single Window). Apalagi dalam kondisi saat ini semua sekolah diliburkan dan masyarakat juga diimbau agar tidak bepergian,” kata Yusron saat jumpa pers di Kantor Humas , Senin (16/3).

Ia menjelaskan, setidaknya ada sembilan jenis layanan pajak yang bisa diakses secara online. Yakni, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Penerangan Jalan (PPJ), parkir, air dan tanah, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Layanan perpajakan ini bisa diakses melalui website https://bpkpd.surabaya.go.id, Surabaya Single Window (SSW) hingga melalui aplikasi ‘Surabaya Tax’ yang bisa di-download di playstore," jelas Yusron.

Tak hanya menyediakan layanan perpajakan berbasis online. Namun, sebenarnya beberapa waktu lalu telah menyediakan fasilitas layanan perizinan yang bisa diakses melalui rumah secara online.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO