LBH GP Ansor Bangil.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Team 29 yang tergabung dalam LBH GP Ansor Bangil menyatakan dukungan penuh terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dukungan ini diprakarsai langsung oleh Ketua LBH GP Ansor Bangil, Akhmad Soim.
“Sebagai pergerakan pemuda kami siap memberikan dukungan secara terus menerus kepada Gus Yaqut,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (16/1/2026).
Soim menjelaskan dukungan tersebut mencakup aspek moral dan kajian kebijakan diskresi pemerintah terkait keselamatan jemaah haji. Ia menilai penetapan tersangka oleh KPK terhadap Gus Yaqut tidak tepat sasaran.
Menurut dia, tambahan kuota haji sebanyak 20.000 yang diperoleh melalui lobi presiden pada Oktober 2023 merupakan langkah yang harus dijalankan Gus Yaqut saat menjabat Menteri Agama.
Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi ke Arab Saudi pada Desember 2023 untuk memastikan layanan teknis berjalan optimal.
Soim menegaskan, berbagai simulasi teknis dilakukan demi keselamatan jemaah, termasuk penyesuaian di Musdalifah dan Mina akibat keterbatasan lahan, embarkasi, serta pengadaan pesawat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Pasal 9 menyebutkan bahwa Menteri berwenang menetapkan kuota haji tambahan.
“Pendistribusian kuota haji tambahan yang dilakukan Gus Yaqut saat menjabat bukanlah pelanggaran, melainkan perintah undang-undang yang sah,” kata Soim.
Terkait indikasi kerugian negara Rp1 triliun, ia menilai tidak ada keterlibatan keuangan negara karena dana haji khusus berbasis business to business (B2B) berada di bawah pengelolaan BPKH, bukan Kementerian Agama.
Pascapenetapan Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji, Soim melontarkan kritik tajam terhadap dasar hukum yang digunakan penyidik.
Ia menilai konstruksi hukum yang dibangun lemah dan mengabaikan aspek esensial tindak pidana korupsi. Selain itu, Soim menolak tuduhan adanya aliran dana ke NU dan Ansor.
“Tahun 2024 negara mendapatkan efisiensi, tingkat kepuasan jamaah haji meningkat. Jadi jangan asal main tuduh,” pungkasnya. (afa)






