Komisi VI DPR RI Ajak Universitas Trunojoyo Madura Berkontribusi dalam Penetapan RUU Prioritas

Komisi VI DPR RI Ajak Universitas Trunojoyo Madura Berkontribusi dalam Penetapan RUU Prioritas Ach. Baidawi Anggota Komisi VI DPR RI (kiri), Rektor UTM Dr. Drs. Ec. Moh. Syarif, M.Sc (tengah), dan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Imron Amin.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sejalan dengan ditetapkannya 50 RUU Prioritas tahun 2020 dan 248 RUU dalam program oleh . Anggota Komisi VI , H. Ach. Baidowi mengajak Universitas Trunojoyo Madura untuk ikut berkontribusi.

Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja Badan Legislasi tentang Sosialisasi Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2020 dan Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2020 - 2024 di Gedung Rektorat Lantai 10 Universitas Trunojoyo Madura, Senin (3/2/2019).

Dipilihnya Universitas Trunojoyo Madura sebagai lokasi sosialisasi, Baidowi berharap teman-teman legislasi tidak hanya berpikir secara prespektif kota saja, namun juga perspektif orang lokal, dalam hal ini Pulau Madura.

"Oleh karenanya, kita juga perlu mendengarkan masukan dari pakar pakar lokal seperti yang ada di Bangkalan dan Universitas Trunojoyo Madura untuk bisa berkontribusi secara nasional," jelasnya.

Ia mengatakan, dari 50 RUU Prioritas, ada 4 RUU carry over dari periode sebelumnya dan 46 RUU diusulkan sebagai usulan baru.

"RUU yang carry over dari periode sebelumnya belum tentu akan disahkan secara langsung oleh , namun juga perlu adanya persetujuan," ujarnya

Menurutnya, dari hasil sosialisasi ini ada hal yang perlu menjadi perhatian, seperti halnya RUU 4 omnibus law, RUU Cipta lapangan kerja, fasilitas, dan pajak untuk meningkatkan perekonomian, serta RUU ibu kota dan kefarmasian.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO