Kapolres Pasuruan, AKBP. Harto agung Cahyono didampingi Kasat Reskrim polres Pasuruan saat merilis barang bukti dari kedua pelaku
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di sekitar 30 lokasi di wilayah Pasuruan dan Malang.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Rabu (28/1/2026).
BACA JUGA:
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
- Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga Lokasi, 3 Pelaku Diamankan
- Empat Pelaku Curanmor di Sampang Dibekuk, Beraksi saat Korban Tertidur
- Kurang dari Sepekan, 9 Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus Polres Pamekasan
Harto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di puluhan tempat kejadian perkara (TKP).
“Total TKP kurang lebih ada 30 lokasi, baik di Pasuruan maupun Malang,” kata dia.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AR, warga Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dan CA, warga Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Di wilayah Pasuruan, keduanya beraksi di Bangil, Pandaan, Sukorejo, dan Purwosari.
Harto menjelaskan, para pelaku menjalankan aksi secara terencana dengan modus menyewa rumah di sekitar lokasi sasaran.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




