Alat berat sedang melakukan pengerukan di Kali Mas.
Menurut Syamsul, terakhir pihaknya melakukan pengerukan di Sungai (Kali) Mas pada tahun 2018. Saat itu, hasilnya didapatkan 6.570 rit, di mana satu rit sama dengan satu dump truck. “Jika ditotal, hasil pengerukan di Kali Mas berkisar 40 ribu meter kubik,” ujarnya.
Sebenarnya, kegiatan pengerukan sungai dan saluran air itu sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak tahun 2011. Pengerukan itu dilakukan di saluran primer, sekunder, hingga tersier. Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu, Satgas Pematusan melayani kerja bakti bersama masyarakat untuk membersihkan saluran di sekitar lingkungan mereka masing-masing.
“Permintaan kerja bakti dari masyarakat banyak sekali. Biasanya, kita bantu pengangkutan, kalau untuk tempat yang sulit, seperti di bawah jalan dan gorong-gorong, satgas yang masuk,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk pengerukan di saluran besar yang bukan kewenangan pemerintah kota, seperti Kali Mas, kemudian saluran perbatasan di Kali Lamong, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Bengawan Solo, maupun Jasa Tirta.
“Yang penting kepentingan warga kota terakomodir, tidak terjadi genangan di wilayah kota. Itu yang paling penting,” jelas Alumnus Teknik Pengairan Universitas Brawijaya ini. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




