Komplotan Curanmor Spesialis Puskesmas Dibekuk Polisi, 1 Ditembak, 1 Masih Buron

Komplotan Curanmor Spesialis Puskesmas Dibekuk Polisi, 1 Ditembak, 1 Masih Buron Tersangka SH, salah satu komplotan spesialis curanmor yang ditembak polisi.

Ditambahkan Feby, dalam menjalankan aksinya, komplotan mempunyai peran masing-masing. Salah satu dari mereka melakukan pemantauan di tempat parkir Pukesmas. Setelah situasi aman, mereka kemudian bergerak melancarkan aksinya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka SH, komplotan ini sudah beraksi di 8 tempat kejadian perkara(TKP) , tujuh TKP di antaranya adalah di Puksemas. Sedangkan satu tempat kejadian lainnya adalah di Klinik pengobatan,” jelasnya.

Akibat perbuatan jahatnya, kini tersangka SH harus meringkuk di tahanan Polres Lamongan. "Tersangka SH dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun kurangan penjara," ujarnya.

Untuk mengungkap dan menuntaskan kasus Curanmor yang menyasar Puskesmas dan Klinik di Lamongan ini, petugas akan mendatangkan tersangka lain yang kini menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya.

"Akan kita hadirkan, dan kita konfrotir untuk menuntaskan kasus curanmor ini," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO