ilustrasi
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang perempuan berinisial SW digerebek suaminya, AM, saat berada bersama seorang pria berinisial MAT di sebuah rumah kos di Jl. Sunan Kalijogo Gang Manggis Nomor 25, Lingkungan Ngaglik Barat, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan.
AM yang merupakan warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan atas dugaan perzinaan.
BACA JUGA:
- Polres Lamongan Amankan 74 Penggembira Liar Pengesahan PSHT dan Tilang 66 Motor Brong
- 2.057 Personel Gabungan Disiagakan, Kapolres Lamongan Tegaskan Larangan Konvoi Perguruan Silat
- Polres Lamongan Beri Peringatan Keras Oknum Pesilat, Ancam Tindak Tegas Pemicu Kericuhan
- Elf Putar Balik Ditabrak Truk Boks di Karanglangit Lamongan, Motor dari Lawan Arah Ikut Terseret
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/261/Reskrim/VI/2026/SPKT/Polres Lamongan yang diterbitkan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Terlapor MAT diketahui merupakan warga Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keretakan rumah tangga pasangan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama.
SW diketahui jarang pulang ke rumah dalam dua tahun terakhir. Ia hanya sesekali datang dan kembali pergi tanpa alasan yang jelas.
Kecurigaan AM akhirnya menguat setelah mendapat informasi bahwa istrinya tinggal di sebuah rumah kos bersama pria lain.
Rumah kos tersebut berada di Jalan Sunan Kalijogo Gang Manggis Nomor 25, Lingkungan Ngaglik Barat, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




