Cekcok di JLU Lamongan Berujung Penusukan, Polisi Amankan Terduga Pelaku

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sekitar lampu merah bagian utara Jalan Lingkar Utara (JLU) sisi barat, turut tanah Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Korban berinisial AS (40) datang dari arah lampu merah bagian barat menghampiri ML, keduanya sempat terlibat teguran terkait aktivitas mengamen di lokasi." jelasnya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, korban AS kembali menghampiri ML meminta yang bersangkutan meninggalkan lokasi dan terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah melalui kasihumas menjelaskan berdasarkan keterangan awal yang masih didalami penyidik, korban AS sempat menjepit leher ML dengan tangan.

"Kemudian ML mengeluarkan senjata tajam yang berada di dalam tas lalu mengarahkannya kepada korban hingga korban mengalami luka dan terjatuh di sekitar lokasi kejadian." lanjutnya.

Petugas yang datang ke lokasi langsung menangkap pelaku dan memberikan pertolongan serta membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban mengalami luka pada bagian perut sebelah kiri atas, bahu kiri dan lengan kiri bawah.

Petugas juga telah mengamankan lokasi kejadian, mengamankan barang milik korban, termasuk sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku.

Saat ini Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan secara utuh kronologi dan rangkaian peristiwa tersebut, termasuk menggali keterangan dari para pihak serta memeriksa rekaman CCTV.

"Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Polres Lamongan juga masih melengkapi identitas korban dan berupaya menghubungi pihak keluarga korban." tambahnya.