Puluhan motor berknalpot brong hasil razia KRYD yang diamankan di Mapolres Lamongan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan mengamankan 85 sepeda motor berknalpot brong dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta menekan potensi gangguan ketertiban akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
BACA JUGA:
- Pencari Rumput di Lamongan Ditemukan Tewas Mengapung di Waduk German
- Polres Lamongan Amankan 74 Penggembira Liar Pengesahan PSHT dan Tilang 66 Motor Brong
- 2.057 Personel Gabungan Disiagakan, Kapolres Lamongan Tegaskan Larangan Konvoi Perguruan Silat
- Polres Lamongan Beri Peringatan Keras Oknum Pesilat, Ancam Tindak Tegas Pemicu Kericuhan
Kegiatan berlangsung serentak di enam titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Lamongan.
Sasaran utama operasi adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak memenuhi standar teknis.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menjelaskan seluruh personel terlebih dahulu mengikuti Apel Kesiapan KRYD pada pukul 20.30 WIB di halaman Polres Lamongan sebelum operasi dimulai.
“Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. dan diikuti sekitar 60 personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan,” ujarnya.
Setelah apel, personel bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




