LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Lamongan mendadak dirazia aparat gabungan untuk mencegah peredaran narkoba, ponsel ilegal, serta praktik pungutan liar (Halinar), Selasa (22/9/2026).
Razia melibatkan personel Kodim 0812, Polres Lamongan, Subdenpom Lamongan, dan BNNK Gresik yang menyisir seluruh kamar serta blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar dan area hunian warga binaan.
Hasilnya, tidak ditemukan narkoba, ponsel ilegal, maupun barang terlarang lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan Andi Hasyim mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
"Sinergi ini adalah kekuatan kami untuk melakukan deteksi dini. Pengawasan berkala maupun insidentil akan terus kami lakukan tanpa kompromi," cetus Andi.
Sementara itu, Kepala BNNK Gresik Suharsi turut memimpin pemeriksaan dan mengapresiasi kondisi Lapas Kelas IIB Lamongan yang dinilai bersih dari temuan barang terlarang.
Meski demikian, Suharsi mengingatkan jajaran petugas lapas agar tetap meningkatkan kewaspadaan karena modus penyelundupan dan peredaran narkoba terus berkembang.
"Pemberantasan narkotika butuh kolaborasi. Kami siap terus menyokong Lapas Lamongan agar tetap bersih," ujar Suharsi. (van)










